Ghatan Saleh sempat melarikan diri usai aksi penembakan di ruko di Jatinegara, Jakarta Timur. Pistol yang digunakan untuk melakukan penembakan diakuinya dibuang ke Kali Ciliwung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui jenis pistol yang dipakai Ghatan Saleh untuk menembaki ruko. Pasalnya, Ghatan mengaku pistolnya itu ia buang ke Kali Ciliwung.
"Karena alibi tersangka, senpinya sudah dibuang di Kali Ciliwung. Jadi kami belum bisa menentukan senjata jenisnya apa," ujar Kombes Nicolas, kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghatan Saleh sebelumnya melarikan diri usai aksi penembakan di ruko di Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari 2024. Dia kemudian diburu polisi dan akhirnya ditangkap di sebuah showroom di Tajur, Bogor pada 28 Februari 2024.
Ghatan Saleh Jadi Tersangka
Polisi melakukan gelar perkara usai penangkapan Ghatan Saleh. Dari hasil gelar perkara, Ghatan Saleh ditetapkan sebagai tersangka.
"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Nicolas.
Ghatan Saleh Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine terhadap Ghatan Saleh. Hasil tes urine ia dinyatakan positif narkoba.
Ghatan Saleh Langsung Ditahan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ghatan masih diperiksa sebagai intensif. Polisi juga memutuskan menahan Ghatan.
"Jadi mulai hari ini saudara GSA dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH," ujar dia.
Penahan Gathan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Simak Video 'Sederet Fakta Terkait Penembakan yang Dilakukan Gathan Saleh':