Ponpes di Kediri TKP Santri Tewas Tak Berizin, Muhammadiyah: Lebih Bermasalah

Ponpes di Kediri TKP Santri Tewas Tak Berizin, Muhammadiyah: Lebih Bermasalah

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 01 Mar 2024 06:45 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti saat memberikan keterangan di kampus UAD, Banguntapan, Bantul, Jumat (17/11/2023).
Abdul Mu'ti. (Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Jakarta -

Pondok pesantren (ponpes) di Kediri, Jawa Timur, yang santrinya tewas dianiaya senior ternyata tak memiliki izin. Muhammadiyah menyayangkan hal itu bisa terjadi.

"Itu lebih bermasalah lagi. Sesuai UU Pesantren, semua Pesantren harus mendapatkan ijin dari Kementerian Agama," kata Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Abdul mengatakan seharusnya Kemenag dan kepolisian bisa membuat pesantren kooperatif dengan proses kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenag dan Kepolisian bisa menggunakan otoritasnya agar pihak pesantren kooperatif," katanya.

Sebelumnya, seorang santri tewas dianiaya di salah satu pesantren di Kediri. Kemenag menyebut ternyata pondok pesantren tersebut belum memiliki izin.

ADVERTISEMENT

Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, As'adul Anam, menjelaskan pesantren tersebut tidak memiliki izin operasional. Ia meminta pemerintah daerah memberi perhatian terhadap kasus tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi di pesantren yang tidak memiliki izin operasional. Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan. Hal Ini menjadi atensi betul untuk pemerintah daerah, dan kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang serupa," kata As'adul dalam keterangan yang dilansir situs Kemenag, Kamis (29/2).

"Kami akan menggali informasi dengan tim dan mendalami kemudian akan kami laporkan ke provinsi dan pusat," ujarnya.

Simak Video 'Rekonstruksi Santri di Kediri Tewas Dianiaya Senior, 55 Adegan Diperagakan':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads