Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyoroti timbulnya wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan. Syaiful Huda mengaku setuju, namun menurutnya hal ini perlu dirumuskan secara detail.
"Tapi harus dirumuskan secara detail dan komprehensif. Termasuk juga menguraikan apa saka mandatori Kementerian Kebudayaan nantinya," ujar Syaiful Huda, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (29/2/2024).
Selain itu, Huda mengatakan cara pandang yang diperlukan adalah merespon tantangan masa depan. Menurutnya hal ini diperlukan agar visi menjadikan Indonesia maju bisa terwujud, khususnya lewat akar tradisi bangsa Indonesia yang sudah begitu kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada konteks ini, harus punya grand design strategi kebudayaan. Supaya kebudayaan bisa mewarnai program atau jalannya pemerintahan ke depan. Jika semua itu bisa dirumuskan dengan baik, pembentukan Kementerian Kebudayaan patut didukung," ujarnya.
Baca juga: Wacana Kementerian Kebudayaan Mencuat |
Sementara itu, anggota Komisi X Hetifah Sjaifudian juga turut merespon wacana tersebut. Sebelumnya dia mengatakan, pembentukan dan jumlah kementerian, harus mengacu kepada UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.
"Karena UU inilah sebagai acuan utama dalam pembentukan kementerian," jelasnya.
Dia lantas menilai gagasan pembentukan kebudayaan secara mandiri merupakan gagasan yang positif. Gagasan ini diketahui sempat di wacanakan oleh beberapa Capres.
(dwia/dwia)