Waka MPR Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Tak Beratkan UMKM

Waka MPR Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Tak Beratkan UMKM

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 29 Feb 2024 16:41 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta kewajiban sertifikasi halal pada produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus dipertimbangkan dan dipersiapkan dengan matang. Hal itu bertujuan agar tidak mempersulit pertumbuhan sektor ekonomi rakyat.

"Sektor UMKM dengan segala keterbatasannya diakui dapat survive di tengah gejolak ekonomi yang terjadi. Penerapan kebijakan baru yang berpotensi membebani sektor tersebut harus dipertimbangkan secara matang," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Dia mengatakan berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan aturan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 menyebutkan bahwa seluruh produk yang diedarkan dan diperdagangkan wajib memiliki sertifikasi halal. Namun kewajiban memiliki sertifikat halal diberi kelonggaran 5 tahun sampai 17 Oktober 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewajiban tersebut banyak dikeluhkan karena menambah beban biaya bagi UMKM untuk mengurus sertifikat halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama," ungkapnya.

Dia menjelaskan Kementerian Koperasi dan UMKM memperkirakan pada tanggal 17 Oktober 2024 belum semua UMKM memiliki sertifikat halal. Hal itu terjadi karena saat ini lembaga sertifikasi masih memiliki kemampuan terbatas sehingga yang disertifikasi hanya 200 produk per tahun.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan kondisi tersebut dalam pelaksanaan kebijakan terkait jaminan produk halal harus benar-benar dipersiapkan berbagai kelengkapannya," tuturnya.

Dia berpesan jangan sampai kebijakan yang dibuat tidak diantisipasi dengan tepat sehingga bisa berdampak pada tersendatnya kelangsungan usaha sektor ekonomi masyarakat.

Lestari pun mendorong agar pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah berkolaborasi untuk membangun ekosistem usaha yang baik bagi pertumbuhan UMKM.

"Semua pihak mampu membangun kolaborasi yang kuat dalam membangun dan memperkuat setiap sendi-sendi perekonomian bangsa, mulai dari sektor ekonomi masyarakat, di tengah berbagai tantangan global saat ini," tutupnya.

Simak Video 'Masih Banyak Pedagang yang Tak Tahu Kebijakan Wajib Sertifikat Halal':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads