Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno selesai menjalani klarifikasi perdana terkait kasus dugaan pelecehan. Edie menyatakan sudah menjelaskan semua hal kepada penyidik
"Wawancaranya berjalan dengan lancar. Proses hukum memang seperti ini, tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya," kata Edie di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, menuding pelaporan yang dilayangkan kepada kliennya kental akan politisasi kampus. Sebab, lanjut Faizal, dibuat saat momen pemilihan rektor baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," kata Faizal.
Faizal enggan merespons kronologi dugaan pelecehan yang sempat diungkap korban beberapa waktu lalu. Namun Faizal mempertanyakan alasan laporan tersebut baru dibuat oleh pihak korban. Dia menyebutkan pelaporan yang ada menjadi pembunuhan karakter kliennya menjelang pemilihan rektor.
"Jadi kalau tidak ada pemilihan rektor, maka kasus ini tidak akan LP. Karena kasusnya dianggap waktu-waktu yang lama. Seharusnya apabila dirasa memang benar terjadi kejadian tersebut, laporkan sesegera mungkin," kata dia.
"Kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor. Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi terhadap klien kami," imbuhnya.
Faizal juga menyebutkan apa yang dituduhkan korban hanya asumsi semata tanpa bukti yang jelas. Dia menyinggung pelaporan dibuat pihak yang memiliki tendensi kepada kliennya.
"Apa yang dituduhkan tadi sudah kami sampaikan bahwa penjelasan keterangan dan segala macemnya bahwa itu hanya asumsi-asumsi orang-orang pribadi yang tidak ada bukti sama sekali. Jadi orang kira orang begini, orang begini, mungkin orang punya tendensi tertentu. Nah ini yang kejadian hari ini yang kita alami, dan itu berdasarkan keterangan dari klien kami, menyampaikan demikian," tuturnya.
Pengakuan Korban
Kuasa hukum RZ selaku korban, Amanda Manthovani, menyebutkan dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan kerja terlapor.
"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi.
Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.
Setelah itu, korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujarnya.
(wnv/dek)