Ada Kekeliruan dalam Memahami Tipe Pondokan Jamaah Haji

Ada Kekeliruan dalam Memahami Tipe Pondokan Jamaah Haji

- detikNews
Selasa, 19 Des 2006 13:20 WIB
Makkah - Selama ini banyak jamaah haji yang salah paham mengenai tipe pemondokan. Tidak heran, banyak di antara mereka yang protes mengenai hal tersebut.Hal tersebut disampaikan Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah, Najib Anwar, di Makkah, Arab Saudi, Selasa (19/12/2006).Najib menjelaskan, pada dasarnya yang dimaksud dengan 'tipe' adalah kualifikasi untuk Maktab. Ada lima tipe maktab, yakni tipe A yang terdiri dari 33 maktab dengan jumlah total jamaah 83.655 orang. Tipe B terdiri dari 16 maktab dengan total jamaah 40.640 orang.Tipe C terdiri dari 15 maktab dengan jumlah jamaah 37.875 orang, tipe D terdiri dari 10 maktab dengan jumlah jamaah 25.643 (total tipe D dikurangi 7 orang karena ada kloter yang tidak penuh) dan tipe E dengan 1 maktab dengan jumlah jamaah 2.403 orang."Tipe ini dimaksudkan untuk pengelompokan jumlah jamaah yang ada dalam maktab tersebut. Jadi yang dimaksud dengan tipe adalah pengelompokan kuantitas sebuah maktab, bukan kualitas sebuah pemondokan," kata Najib.Pengelompokan maktab ini dilakukan terkait penyelenggaraan Arafah-Mina (Armina). Sebab di Armina jamaah akan dibagi-bagi dalam tenda-tenda di sejumlah lokasi penempatan atau kapling, sesuai dengan tipe maktab masing-masing."Jadi sekali lagi, ini bukan soal kualitas rumah atau pemondokan yang harus dibayarkan seperti yang dipahami banyak jamaah selama ini. Misalnya tipe A kualitasnya ini dengan fasilitas ini, tipe B kualitasnya itu dengan fasilitas itu dan sebagainya," tutur Najib.Najib juga menjelaskan mengenai perbedaan harga pada masing-masing pemondokan sehingga selisih uang sewa yang diterima jamaah berbeda-beda. Banyak juga jamaah yang tidak menerima uang pengembalian, karena mendapat pondokan yang seharga 2.000 Riyal. Menurut Najib, banyak variabel atau faktor yang mempengaruhi masalah harga pondokan jamaah haji ini. Antara lain pemondokan yang satu dan yang lainnya dimiliki oleh orang yang berbeda, serta hukum demand dan supply (permintaan dan penawaran) pemondokan di musim haji. Angka permintaan pemondokan di Makkah sangat tinggi, sedangkan ketersediaan pondokan sangat sedikit.Kondisi itu memaksa PPIH Indonesia harus bekerja ekstra keras. Mereka mencari pemondokan jamaah haji dari jauh-jauh hari. Sebab telat sedikit saja, akan sulit mendapatkan pemondokan jamaah yang layak. Harga sewa pemondokan maksimal 2.000 Riyal diperoleh bukan tanpa usaha. PPIH datang lebih cepat dari petugas haji negara lain dan di saat para pemilik pemondokan membutuhkan dana untuk memperbaiki pondokan mereka.Jadi, sambung Najib, waktu penyewaan juga sangat menentukan harga suatu pemondokan. Suatu pemondokan yang terlihat lebih buruk, bisa saja harganya sama atau bahkan lebih mahal dari pemondokan yang lebih baik. Sebab pondokan tersebut baru diperoleh belakangan.Faktor lainnya adalah sikap atau kelakuan para pemilik pondokan. Banyak pemilik pondokan tiba-tiba memutuskan secara sepihak kontrak yang telah dibuat. Alasannya macam-macam, mulai dari belum memiliki izin dari pemerintah Arab Saudi hingga tergiur harga yang lebih tinggi dari penyewa lain. Bisa saja permasalahan ini diproses secara hukum ke pengadilan. Tapi itu tidak mudah, prosesnya lama dan bertele-tele. Dengan demikian, petugas perumahan hanya bisa pasrah jika itu terjadi. Apalagi, tak jarang pembatalan kontrak sepihak itu dilakukan menjelang kedatangan jamaah. Petugas harus begadang dan pontang-panting mencari pondokan bagi jamaah haji yang datang."Kita semestinya bersyukur sudah mendapat pondokan di depan dengan harga seperti itu. Pakistan gigit jari karena rumah mereka di belakang (jauh). Rumah-rumah yang dulu dipakai jamaah haji Malaysia juga berhasil kita dapatkan," ungkap Najib.Najib menegaskan, tidak ada kriteria yang pasti mengenai suatu pemondokan, misalnya pemondokan dengan harga 2.000 Riyal harus memiliki fasilitas tertentu dan sebagainya . Padahal sebenarnya, dengan kriteria tersebut pekerjaan petugas haji, khususnya bidang perumahan, akan jauh lebih mudah. Sampai saat ini pemerintah dan DPR belum memutuskan hal itu. "Yang jelas kita tetap memperhatikan persyaratan yang dibuat tim perumahan, yakni tidak lebih dari 1.200 meter dari Masjidil Haram. Dan sebanyak 80 persen pondokan masuk dalam kategori ini. Buat yang lebih dari itu, harus ada angkutan atau harganya lebih murah," ungkap Najib.Menurut Najib, dengan sistem proporsional yang diterapkan saat ini pemerintah benar-benar transparan. Berbeda dengan sistem subsidi silang pada tahun sebelumnya, jamaah yang tinggal di pemondokan yang jelek membantu mereka yang tinggal di pemondokan yang bagus. "Dengan sistem proporsional ini jamaah membayar pondokan sesuai dengan harga yang dibayarkan. Kita sekarang juga melampirkan salinan kontrak pemondokan kepada masing-masing ketua kloter. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi," ujar Najib. (djo/asy)


Berita Terkait