Kuli Pembunuh Bu Dosen UIN Solo Divonis Bui Seumur Hidup!

Kuli Pembunuh Bu Dosen UIN Solo Divonis Bui Seumur Hidup!

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Kamis, 29 Feb 2024 13:16 WIB
Terdakwa Dwi Feriyanto, saat menghadiri persidangan pembunuhan dosen UIN Solo di Wahyu Dian Silviani, di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Kamis (29/2/2024).
Terdakwa Dwi Feriyanto, saat menghadiri persidangan pembunuhan dosen UIN Solo di Wahyu Dian Silviani, di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Kamis (29/2/2024). (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sukoharjo -

Dwi Feriyanto (23), kuli bangunan pembunuh dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silvia, divonis penjara seumur hidup. Hakim menilai terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 340 KUHP.

Dilansir detikJatim, vonis dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang dipimpin oleh majelis hakim ketua Deni Indrayana serta hakim anggota Emma Sri Setyowati dan Yesi Akhista.

"Mengadili, terdakwa Dwi Feriyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dalam dakwaan ke satu primer. Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Dwi Feriyanto dengan pidana seumur hidup," kata Deni saat membacakan putusannya di PN Sukoharjo, Kamis (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang bukti akan disita untuk dimusnahkan. Sedangkan sejumlah barang bukti, seperti laptop dan HP korban, dikembalikan kepada ahli waris korban.

Karena terdakwa divonis seumur hidup, biaya perkara akan dibebankan kepada negara.

ADVERTISEMENT

"Demikian putusan ini, saudara penuntut umum maupun penasihat hukum miliki hak terhadap putusan ini, baik menerima atau mengajukan pikir-pikir," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Dua Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati

[Gambas:Video 20detik]




(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads