Pemerintah Kewalahan Tangani Pelanggaran HAM

Pemerintah Kewalahan Tangani Pelanggaran HAM

- detikNews
Selasa, 19 Des 2006 11:33 WIB
Jakarta - Pemerintah mengaku kewalahan mengangani tindak pidana pelanggaran HAM. Hal ini disebabkan lemahnya visi dan profesionalitas aparat serta lemahnya komunikasi dan koordinasi antar aparat.Hal ini diungkapkan Sekretaris Menko Polhukam Laksamana Madya Djoko Sumaryono dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi Pemajuan dan Perlindungan HAM di Kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/12/2006). Djoko mengakui kurang efektif dan kurang optimalnya penanganan kasus pelanggaran HAM akibat kekurangan teknis operasional dan profesionalitas aparat penegak hukum. Selain itu masih lemah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar aparat penegak hukum.Akibat kelemahan-kelemahan tersebut, pemerintah juga mengakui perlindungan HAM masih kurang dan lemah."Hasil yang dicapai baik secara kuantitatif maupun kualitatif belum sepenuhnya memuaskan aspirasi dan harapan masyarakat. Bahkan masih banyak kritikan dan demontrasi yang menilai penuntasan kasus pelanggaran HAM berat belum berjalan semestinya," ujar Djoko.Padahal, ungkap Djoko, Indonesia sangat menghormati HAM sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan UUD 45 dan Pancasila. Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi tentang Penyiksaan dan Perlakuan di Luar Hukum melalui UU No 5/1998. Pemerintah juga telah melakukan mekanisme penyidikan melalui Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk bersama Komnas HAM.Di dalam forum komunikasi tersebut, Djoko menekankan perlunya para aparat penyidik meningkatkan kemampuan teknis operasional dalam melakukan jejak kasus pelanggaran HAM. "Saya mengimbau dan berharap agar kita saling memahami dan memiliki kesamaan visi, persepsi, komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar elemen pemerintah dan elemen masyarakat dalam perlindungan hukum dan HAM," tandas Djoko. (aba/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads