4 Fakta Prabowo Subianto Kini Berpangkat Jenderal Kehormatan

4 Fakta Prabowo Subianto Kini Berpangkat Jenderal Kehormatan

Eva Safitri, Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 29 Feb 2024 06:17 WIB
Presiden Joko Widodo menyematkan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat berlangsungnya Rapim TNI Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jokowi mengatakan pemberian pangkat itu didasari atas jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan.
Foto: Prabowo saat mendapat pangkat Jenderal TNI (HOR) (Grandyos Zafna)

Berikut isi lengkap Keppres pemberhentian Prabowo Subianto yang diperlihatkan tim Prabowo-Hatta kala itu:

Menimbang:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahwa dengan telah diakhirinya masa dinas keprajuritan di lingkungan ABRI atas nama Letjen TNI Prabowo Subianto NIP: 27082 perlu dikeluarkan keputusan pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI.

Mengingat:

ADVERTISEMENT

1. Pasal 4 ayat 1 dari pasal 10 UUD 1945
2. UU Nomor 6 tahun 1966 tentang pemberian pensiun tunjangan bersifat tunjangan kepada militer sukarela.
3. Undang-undang Nomor 2 tahun 1988 tentang prajurit ABRI
4. Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1990 tentang administrasi prajurit ABRI
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 tahun 1971 tentang penggunaan kembali nama dan sebutan TNI sebagai nama dan sebutan resmi Angkatan Perang Republik Indonesia.
6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 tahun 1983 tentang pokok-pokok dan susunan organisasi ABRI

Memperhatikan:

Surat Menhankam/Pangab Nomor: R/811/P-03/15/38/Spers tanggal 18 November 1998 tentang usul pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI.

Menetapkan:

Terbilang mulai akhir bulan November 1998, memberhentikan dengan hormat dari dinas Keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan hak pensiun Pati tersebut di bawah ini:

Nama: Prabowo Subianto
Pangkat: Letnan Jenderal TNI
NIP: 27082

Dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas terhadap Negara dan Bangsa selaku Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani dan ditetapkan di Jakarta pada 20 November 1998 oleh Presiden Republik Indonesia BJ Habibie.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads