Anggota DPRD NTT dan Aspri Ditangkap Terkait Sabu, Urine Positif Narkoba

Anggota DPRD NTT dan Aspri Ditangkap Terkait Sabu, Urine Positif Narkoba

Yufengki Bria - detikNews
Kamis, 29 Feb 2024 00:50 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi sabu (Mindra Purnomo/detikcom)
Kupang -

Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Rocky Winaryo, asisten pribadi (aspri) Wulan, dan ketua tim sukses (timses) Beno ditangkap terkait narkotika jenis sabu. Setelah dites urine, ketiganya positif narkoba.

"Setelah kami lakukan tes urine, ternyata mereka sudah positif menggunakan sabu-sabu," ungkap Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Riki Yanuarfi Sikumbang saat diwawancarai di Kota Kupang, NTT, dilansir detikBali, Rabu (28/2/2024).

Barang bukti sabu yang ditemukan adalah milik Beno. Sabu itu dipesan Beno dari Jakarta dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata Beno ini sudah pernah memesan ke Jakarta. Di sana juga, sudah menetapkannya sebagai DPO. Kami juga masih selidiki keterlibatan Wulan dalam kasus tersebut," bebernya.

Berat sabu itu sekitar 2,05 gram, namun setelah ditimbang ke BPOM, beratnya cuma 1,8 gram.

ADVERTISEMENT

Beno dijerat Pasal 112 Undang-Undang (UU) Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Sememtara Wulan hanya sebagai saksi. Kemudian Rocky sudah dibebaskan dan hanya mendapatkan rawat jalan selama satu bulan.

Simak selengkapnya di sini

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads