Pengacara Ungkap Alasan 4 Senior Aniaya Santri di Kediri hingga Tewas

Pengacara Ungkap Alasan 4 Senior Aniaya Santri di Kediri hingga Tewas

Andhika Dwi - detikNews
Rabu, 28 Feb 2024 16:02 WIB
Kuasa hukum pelaku kekerasan tewaskan santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri
Kuasa hukum pelaku kekerasan yang menewaskan santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri. (Andhika Dwi/detikJatim)
Jakarta -

Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi, tewas setelah dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri. Pengacara pelaku membeberkan alasan para pelaku menganiaya korban.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat kakak kelas korban sebagai tersangka. Keempatnya berinisial MN (18) asal Sidorjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, dan AK (17) asal Surabaya.

Kepada kuasa hukumnya, para pelaku mengaku memukul Bintang karena jengkel. Sebab, Bintang susah dinasihati, terutama soal kewajiban salat berjemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini berdasarkan keterangan anak-anak mengakui memukul dan tidak niat biar Bintang sampai gimana. Itu benar-benar emosi sesaat karena Bintang diomongi tidak manut," kata pengacara para pelaku, Rini Puspitasari, dilansir detikJatim, Rabu (28/2/2024).

Rini juga menambahkan bahwa korban baru saja sembuh dari sakitnya sehingga ia tidak bersekolah dan hanya diam di kamar saja.

ADVERTISEMENT

Lalu, pada Kamis (22/2), para pelaku mendapatkan informasi bahwa Bintang kembali tidak ikut salat berjemaah. Para pelaku akhirnya memerintahkan Bintang untuk salat, namun Bintang memilih mandi dulu.

"Keluar dari kamar mandi, Bintang itu telanjang. Kemudian oleh salah satu pelaku dirangkul dan dibawa ke kamar. Kemudian diomongi lagi dan Bintang jawabannya tidak nyambung. Iya, iya, gitu tok, tapi tidak dilaksanakan. Terus sempat melotot, akhirnya dipukul lagi," ucap Rini.

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

Simak juga Video: Motif 4 Senior Aniaya Santri di Kediri hingga Tewas

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads