Polisi telah menggelar sesi pertama rekonstruksi kasus pembunuhan Dante (6), anak Tamara Tyasmara yang ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi. Di rekonstruksi ini, ada 12 adegan yang direka ulang oleh tersangka Yudha dan Tamara Tyasmara sebagai saksi.
"Pada kesempatan siang hari ini, kami melaksanakan rekonstruksi. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan gambaran secara nyata dari tahap persiapan sampai akhir," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Kegiatan rekonstruksi ini diawali dengan persiapan sebanyak 12 adegan. Rekonstruksi ini seharusnya dilakukan di rumah tersangka Yudha Arfandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, karena situasional, sehingga kami melaksanakan tahap awalnya dilaksanakan kita asumsikan rumah tersebut berawal dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, yang nantinya akan menuju ke kolam renang," katanya.
Berikut ini adegan per adegan rekonstruksi yang dibacakan anggota polisi:
Adegan ke-1:
Diawal bulan Januari 2024 Tersangka Yudha Arfandi dan saksi Tamara Tyasmara datang ke kolam renang Palem Jl Raya Pondok Kelapa RT 011 RW 011 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur sekitar jam 17.45 WIB untuk melihat kondisi dan fasilitas kolam renang tersebut.
Adegan ke-2:
Pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekitar jam 09.00 WIB Antara Saudari Tamara Tyasmara dengan Tersangka Yudha Arfandi berkomunikasi via chat WhatsApp, di mana saat itu Tersangka Yudha Arfandi mengajak korban anak Raden Anandante Khalif Pramudtyo (alm) untuk bermain dengan membawa baju renang.
![]() |
Adegan ke-3:
Pada sekitar jam 11.30 WIB Tamara bersama dengan korban anak Dante dengan disopiri Saudara Farhan dan didampingi Saudara Karel berangkat dari rumahnya menggunakan mobil Honda Brio warna hitam menuju ke rumah Yudha Arfandi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar korban anak Dante ketemu dengan anak M (anak Yudha).
Adegan ke-4: Pada Sekitar jam 12.00 WIB Tamara sampai di rumah Yudha
Adegan ke-5: Saksi Tamara mengantar korban anak Dante ke dalam rumah Yudha dan menaruh barang kelengkapan baju renang di dalam tas.
Adegan ke-6: Tamara menghubungi Yudha untuk menjelaskan bahwa sudah sampai di rumah dan untuk baju serta perlengkapan korban anak Dante sudah ditaruh di meja makan. (Posisi tersangka Yudha dan anaknya berada di pet shop).
Adegan ke-7:
Saksi Tamara menitipkan Dante kepada ART Yudha bernama Ahmad.
Adegan ke-8: Tamara dalam perjalanan menuju lokasi syuting sempat menelepon dan berkomunikasi dengan Tersangka Yudha untuk menanyakan kegiatan anak-anak
Adegan ke-9: Yudha sampai di rumah bersama dengan anaknya, kemudian Dante bertemu dengan anak M dan melakukan aktivitas bermain di rumah.
Adegan ke-10: Yudha mengecek kelengkapan baju renang korban Dante dan ternyata kacamata renangnya tidak ada.
Adegan ke-11:
Tersangka Yudha menelepon Tamara via WA untuk menanyakan kacamata renang korban Dante.
Adegan ke-12: Pada sekitar pukul 15.00 WIB Tersangka Yudha bersama dengan korban Dante dan anak M, diantar oleh sopir (Japar), berangkat dengan menggunakan mobil Toyota Avanza menuju kolam renang.