Jokowi Bantah Pemberian Jenderal (HOR) ke Prabowo karena Transaksi Politik

Jokowi Bantah Pemberian Jenderal (HOR) ke Prabowo karena Transaksi Politik

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 28 Feb 2024 10:52 WIB
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Prabowo Subianto. Acara penyematan digelar di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2) pagi.
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat kehormatan jenderal TNI kepada Prabowo Subianto. Acara penyematan digelar di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2) pagi (Foto: dok. 20detik)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pemberian pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Menhan Prabowo Subianto karena transaksi politik. Jokowi mengatakan, jika karena politik, dirinya akan memberikannya sebelum pemilu.

"Ya kalau transaksi politik, kita berikan saja sebelum pemilu, ha-ha-ha.... Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu," kata Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2028).

Jokowi lantas menjawab adanya pro-kontra atas penyematan pangkat istimewa pada Prabowo. Jokowi menekankan pemberian pangkat tersebut hal yang wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan alasan pemberian pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Menhan Prabowo Subianto. Jokowi mengatakan pemberian pangkat itu didasari jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan.

ADVERTISEMENT

"Ya ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2028).

Jokowi mengatakan pemberian anugerah itu juga telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Juga diusulkan oleh Panglima TNI.

"Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009," ujarnya.

(eva/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads