Polisi Gerebek 'Pabrik' Pembuatan Ekstasi Manual
Selasa, 19 Des 2006 00:57 WIB
Jakarta - Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai 'pabrik' pembuatan ekstasi secara manual. Pabrik yang berlokasi di Pondok Kelapa Selatan Dalam III RT 06/12 No 15 G Jakarta Timur (Jaktim), itu diketahui digunakan para tersangka untuk memproduksi ekstasi, meski dalam skala kecil.Penggerebekan dilakukan pada pukul 21.00 WIB, Senin (18/12/2006). Dalam peristiwa ini seorang tersangka bernama Salim (26), diamankan polisi. Sementara 2 kawannya yang lain yaitu Dayat (24) dan Asar (26) mampu meloloskan diri.Menurut keterangan pihak kepolisian, awal penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan menjebak para tersangka."Kita memancing tersangka untuk bertransaksi di Mal Kalibata," kata Kanit Narkoba Polsek Tebet Iptu Maruli Panjaitan, saat dihubungi detikcom, Senin (18/12/2006).Sekitar pukul 17.00 WIB, transaksi jebakan yang dilakukan mampu membuat para tersangka terpancing untuk menunjukkan lokasi pembuatan ekstasi tersebut."Di sana baru kita lakukan penangkapan, karena ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya indikasi pencetakan ekstasi secara manual," imbuh Maruli.Dia juga menuturkan sebab musabab yang membuat 2 tersangka yang lain mampu meloloskan diri. "Awalnya kita diarahkan Salim ke rumah temannya, tapi dengan menggunakan bahasa kode, akhirnya 2 orang itu malah lari," sesal Maruli.Sejumlah barang bukti pun diamankan polisi yakni 325 butir ekstasi, bahan baku anticili, amphitamin, mesaquin, panadol, zat pewarna, dan alat cetak manual ekstasi (penindis).Kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka yang buron tersebut. Sedang Salim hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tebet.
(ndr/)











































