Bantu Sebarkan Video ME-YZ, Hans Fredy Akan Dipanggil Polda
Senin, 18 Des 2006 19:55 WIB
Jakarta - Setelah memeriksa 'pelaku utama' video hot yakni Maria Eva dan Yahya Zaini, polisi mulai mengarahkan pemeriksaan kepada saksi lainnya. Rencananya Hans Fredy, casting director di PT Media Kreasi Visitama (MKV), akan ikut diperiksa."Penyelidikan selanjutnya, minggu depan akan dipanggil Hans Fredy. Dia saksi yang membantu peredaran video porno," kata pengacara Yahya Zaini, Hotman Paris Hutapea, di kantornya, Gedung Summitmas I, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (18/12/2006).Menurut Hotman, sebagai barang bukti sejumlah ponsel pun telah diamankan polisi. "Ada 4 HP yang disita," cetus Hotman tanpa menyebutkan milik siapa saja HP itu.Lebih lanjut Hotman menegaskan jika dalam waktu lama Yahya Zaini tidak akan dipanggil kembali oleh penyidik Polda. "Karena Pak Yahya kan cuma korban," tandas Hotman.Seperti diberitakan, salah satu direktur PT MKV, Ine Wirayanti, minggu lalu menyatakan perusahaannya pernah ditawari Maria Eva menyebarkan video hotnya dengan Yahya Zaini. Namun Ine menolak. Dia juga telah diperiksa oleh polisi terkait kasus itu.Ine menyatakan, dia mendapat tawaran menyebarkan video Maria ketika melakukan rapat internal bersama Hans Fredy dan dua staf MKV yang lain. Dari Hans Fredy-lah Ine tahu adanya tawaran Maria Eva tersebut. Namun, kata Ine, Hans Fredy kini tidak diketahui rimbanya.
(ndr/nrl)











































