Polisi Akan Panggil Pemilik Warung Lokasi Perundungan Siswa SMA Internasional

Polisi Akan Panggil Pemilik Warung Lokasi Perundungan Siswa SMA Internasional

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 27 Feb 2024 21:03 WIB
Ilustrasi Anak di Bully
Foto: iStock
Jakarta -

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih mengusut kasus perundungan yang melibatkan siswa SMA internasional. Polisi akan memanggil pemilik warung yang menjadi lokasi perundungan untuk diperiksa.

"Saat ini masih tentunya akan diagendakan (pemanggilan pemilik warung)," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Wendi belum memerinci kapan waktu pasti pemilik warung akan dipanggil. Dia mengatakan penyidik masih mengagendakan kapan pemanggilannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi untuk kapannya masih diagendakan oleh tim penyidik," ucap dia.

3 Saksi Diperiksa Hari Ini

Polisi kembali melanjutkan pemeriksaan di kasus perundungan atau bullying yang melibatkan siswa SMA internasional. Hari ini polisi memeriksa saksi baru.

ADVERTISEMENT

Wendi mengatakan ada lima saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun yang terkonfirmasi hadir ada 3 orang.

"Diagendakan lima (orang), terkonfirmasi tiga (orang)," imbuh Wendi.

Dia menambahkan, para saksi yang dipanggil hari ini merupakan pihak yang diduga terlibat dalam aksi perundungan.

"Saksi yang diduga terlibat," tambahnya.

(ial/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads