Corby dan Bali Nine Bakal Dapat Remisi

Corby dan Bali Nine Bakal Dapat Remisi

- detikNews
Senin, 18 Des 2006 18:54 WIB
Denpasar - Ratu mariyuana 4,2 kg Scapelle Leigh Corby yang divonis 20 tahun bakal mendapat jatah remisi satu bulan pada perayaan natal 2006. Seorang dari komlpotan Bali Nine Renae Lawrence juga diusulkan hal yang sama. Usulan remisi itu disampikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan LP Kerobokan, Denpasar Ilham Djaya usai perayaan Natal bersama di dalam LP kerobokan, Senin (18/12/2006). "Kita hanya mengusulkan," ujar Ilham. Usulan remisi bagi Corby, kata Ilham, disesuaikan dengan Kepres No 174 Tahun 1999 yang tentang hak mengajukan pengurangan penahanan. Syarat napi mendapatkan remisi jika telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan berkelakuan baik. Jika usulan remisi natal ini dikabulkan, maka dalam setahun ini Corby mahasiswi cantik ini merasakan dua kali remisi. Pertama, peringatan HUT Kemerdekaan Agustus lalu mendapat remisi dua bulan. Salah seorang anggota Bali Nine, yang mengimpor 11 kg heorin Renae Lawrance juga diusulkan mendapat jatah remisi. Renae yang divonis 20 tahun akan mendapat remisi untuk pertama kali jika dikabulkan Menteri Hukum dan HAM. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kehakiman dan HAM Provinsi Bali AA G Mayun Mataram mengatakan keputusan untuk narapidana di LP Kerobokan akan disampaikan pada Hari Natal. "Diterima atau ditolak pengajuan remisi itu akan diumumkan Natal nanti," demikian Mayun. (gds/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads