Kasus dugaan pelecehan dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH terhadap karyawannya masih diusut polisi. Pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menjamin hak-hak korban terpenuhi.
"Karena RZ (korban) sudah menunjuk lawyer, berarti kita serahkan ke lawyer bagaimana. Tapi kita tetap menjaga hak-haknya tidak dikurangi seperti tunjangan dan lain sebagainya, termasuk statusnya," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio dalam konferensi pers di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Yoga mengatakan korban kini bekerja di Sekolah Pascasarjana di Jalan Borobudur. Ia mengatakan hak korban selama menjadi karyawan YPPUP tidak akan dikurangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang RZ (korban) itu ada di sekolah pasca di kampus Jalan Borobudur, jadi nggak pernah dikurangi hak-haknya. Masalah dia kerja apa nggak itu kita nggak punya catatannya. Tapi selama dia belum diberhentikan atau di-skorsing tetap kita berikan hak-haknya 100 persen. Nanti kita bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan atau kuasa hukumnya," jelasnya.
Rektor UP Dinonaktifkan
Kasus dugaan pelecehan dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH terhadap karyawannya masih diusut polisi. Terkini, rektor tersebut diberi sanksi dinonaktifkan buntut kasus yang ada.
"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio saat dihubungi.
Rektor Universitas Pancasila (UP) dipolisikan dua korban atas dua laporan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun laporan yang ada di Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
"Ya tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan. Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan. Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh polsek, polres, polda, hingga Mabes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (26/2).
Hingga kini total 8 saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus yang ada. Rektor UP berinisial ETH pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (26/2) kemarin. Namun ETH absen dan akan diperiksa pada Kamis (29/2) mendatang.
(ygs/ygs)