Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN dengan Sajam, 9 Orang Ditangkap

Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN dengan Sajam, 9 Orang Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Feb 2024 14:42 WIB
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto
Kombes Artanto (Faruk Nickyrawi/detikBali)
Jakarta -

Polisi menangkap 9 orang tak dikenal (OTK) yang mengancam pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), dengan senjata tajam. Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan.

"Polres PPU meminta backup dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan 9 pelaku pengancaman," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto dilansir detikSulsel, Selasa (27/2/2024).

Peristiwa pengancaman terjadi pada Jumat (23/2) lalu. Saat itu, pekerja operator alat berat didatangi oleh sekelompok orang ketika sedang bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun maksud kedatangan kelompok orang ke proyek pekerjaan pembangunan Bandara VVIP IKN mengancam dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan Bandara VVIP IKN sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya," ujarnya.

Para pelaku kembali datang dan mengancam pekerja proyek menggunakan senjata tajam (sajam) keesokan harinya. Pelaku meminta agar pembangunan di sisi lain Bandara VVIP IKN dihentikan.

ADVERTISEMENT

"Para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan," imbuhnya.

Pengawas lapangan proyek Bandara VVIP IKN kemudian melaporkan aksi pengancaman tersebut kepada polisi di hari yang sama. Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: PUPR Pastikan IKN Siap Gelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads