JPU Tolak Pembelaan Ibu Lidya

JPU Tolak Pembelaan Ibu Lidya

- detikNews
Senin, 18 Des 2006 15:17 WIB
Jakarta - Pledoi ibu artis sinetron Lidya Pratiwi, Vince Yusuf, ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU). JPU tetap bersikukuh pada tuntutan hukuman mati untuk Vince dalam kasus pembunuhan model iklan Naek Gonggom Hutagalung."Kami tidak ingin menanggapi (pledoi) secara rinci. Singkat saja, kami menolak pembelaan yang diajukan penasihat hukum, dan meminta majelis mengabulkan tuntutan kami," ujar anggota JPU Lukman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta, Senin (18/12/2006).Dalam sidang yang berlangsung singkat sekitar 10 menit itu, terdakwa Vince terlihat terus-menerus menundukkan muka. Namun Vince yang mengenakan 'busana khas pesakitan' yakni kemeja putih dan celana hitam, tetap tenang mengikuti persidangan.Setelah mendengarkan JPU mengulangi pokok-pokok tuntutannya, majelis hakim yang diketuai Taswir mengundur persidangan hingga Kamis 21 Desember 2006. Agenda berikutnya mendengarkan duplik dari terdakwa.Usai sidang, pengacara terdakwa Frans Ariatna menyatakan replik JPU tidak kuat."Jaksa hanya mempertegas tuntutan. Replik yang disampaikan masih berdasarkan pledoi kami. Maka kami yakin, klien kami akan dihukum lebih ringan," tandas Frans. (aba/sss)


Berita Terkait