Pria di Kulon Progo Curi Motor Sendiri yang Digadaikan, Berujung Ditangkap

Pria di Kulon Progo Curi Motor Sendiri yang Digadaikan, Berujung Ditangkap

Tim detikJogja - detikNews
Selasa, 27 Feb 2024 13:25 WIB
Pelaku pencurian motor ES saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (26/2).
Pelaku pencurian motor ES saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (26/2). (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja)
Jakarta -

ES, seorang pemuda berusia 26 tahun warga Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kulon Progo harus merasakan mendekam di jeruji besi. ES ditangkap karena mencuri motornya sendiri yang sedang digadai ke temannya.

"Diungkapnya setelah olah TKP penyelidikan dan penyidikan beberapa saksi diperoleh dua alat bukti yang mengarah pada pelaku. Berbekal alat bukti itu Satreskrim bersama Inafis Polres Kulon Progo mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap saat silaturahmi di tempat temannya di Kaligesing, Purworejo," kata Kapolsek Kokap, AKP Toha dilansir detikJogja, Selasa (27/2/2024).

Alasan Pelaku Mencuri Motornya Sendiri

Kepada wartawan saat dihadirkan, ES mengakui apa yang dia lakukan. Dia mengaku nekat mencuri motornya sendiri karena terdesak ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya karena posisi butuh uang jadi nanti mau saya pindah. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

ES berujar,motor jenis Nmax dengan nomor polisi AB 2820 EP sudah dia gadaikan kepada korban, inisial DS, sejak akhir 2023 lalu. Kebetulan, keduanya merupakan teman SMP. Saat itu, dia menggadaikan motornya karena terlilit utang.

ADVERTISEMENT

"Dulu digadai karena buat nutup utang. Baru digadai 1,5 bulan dan itu korban temen SMP saya," ujarnya.

Hanya saja setelah motornya digadaikan ke korban, ES justru terdesak kebutuhan lain. Di sisi lain, dia mengaku tak punya uang untuk menebus motornya yang ia gadai.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads