Korban Guru Cabul Ngadu ke DPR

Korban Guru Cabul Ngadu ke DPR

- detikNews
Senin, 18 Des 2006 14:31 WIB
Jakarta - Setelah mengadu ke Presiden SBY, siswi-siswi korban pelecehan seksual yang dilakukan guru SMP Budi Waluyo, Edi Murjono mengadu ke Komisi III DPR. Mereka menuntut keadilan.Ketiga siswi-siswi korban pelecehan seksual itu adalah Leni (16) kelas 2 SMP Budi Waluyo, Ivanka (12) kelas 1 SMP, dan Viona Andreani (13) kelas 1 SMP.Mereka didampingi orangtua masing-masing dan diterima Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2006).Tidak ada satu pun kata yang terlontar dari mulut para korban. Ketiganya tampak tertunduk dan mengangguk-anggukkan kepala."Kami minta kasus ini ditindaklanjuti. Karena itu kami minta bantuan dari FPKS dan Komisi III DPR. Kelihatannya kasus ini susah dimenangkan dengan alasan anak-anak masih di bawah umur dan tidak ada visum dari dokter," kata Cindy, orangtua Ivanka.Menurut dia, jumlah saksi banyak, tetapi yang di-BAP hanya dua. "Ada yang alasannya malu dan ada juga yang takut. Kami minta kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan pihak sekolah memecat pelaku," ujarnya.Menanggapi hal itu, Almuzammil berjanji akan segera membuat surat kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus itu."Sekolah tidak bisa tinggal diam dan mengatakan kasus ini sebagai kasus pribadi. Sekolah harus melakukan tindakan hukum kepada pelaku," kata Almuzammil.Politisi asal FPKS ini meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada keluarga korban terkait masih adanya ancaman-ancaman. "Saat ini tidak zamannya lagi mengancam," cetusnya seraya mewanti-wanti.Korban guru cabul pada Sabtu 16 Desember mengadu ke Presiden SBY. Presiden pun meminta kasus ini diusut tuntas. (aan/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads