Besok, Polda Metro Periksa Ahli Bahasa Tubuh di Kasus Anak Tamara

Besok, Polda Metro Periksa Ahli Bahasa Tubuh di Kasus Anak Tamara

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 26 Feb 2024 20:38 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dalam kasus pembunuhan Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Salah satunya pemeriksaan ahli bahasa tubuh pada esok hari.

"Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa aksi, pemeriksaan lanjutan, kemudian pemeriksaan ahli. Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian besok penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Ade Ary menjelaskan, Polda Metro terus berupaya melakukan penyelidikan secara maksimal. Termasuk dengan melibatkan kerja sama bersama ahli dari berbagai profesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras ini dilakukan bekerja sama dengan interprofesi dengan beberapa ahli," ungkap Ade Ary.

Sebelumnya, polisi juga memeriksa ahli renang. Polisi juga turut memeriksa guru Dante pada Rabu (21/2).

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan ahli renang, guru (Dante)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Seperti diketahui, Dante meninggal dunia setelah berenang di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Polisi menyebutkan Dante tewas setelah ditenggelamkan beberapa kali oleh tersangka Yudha Arfandi, yang juga pacar Tamara Tyasmara.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Pemeriksaan Ahli Renang

Albert Sutanto, pelatih renang dari PB Akuatik yang juga menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut, angkat bicara terkait hal itu. Albert menilai pelatihan pernapasan dan renang yang dilakukan oleh tersangka Yudha terhadap Dante tak sesuai dengan prosedur.

"Saya di BAP sebagai saksi ahli. Maksudnya, dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV-nya itu seperti apa. Nggak ada prosedur yang bener yang dilakukan oleh Saudara Yudha itu," kata Albert saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).

Sebagai informasi, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali dalam kolam renang. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

Albert mengatakan, menahan napas dalam air dengan kurun waktu yang lama hanya dilakukan saat seseorang berlatih untuk menyelam. Selain itu, hal tersebut dilakukan oleh atlet profesional.

"Ya itu, kalau sudah sampai puluhan detik sampai semenit itu kan biasanya sudah profesional diver, memang dilatih untuk menyelam. Kalau untuk belajar berenang itu tidak ada menahan napas sampai dengan segitu lama. Kalau semenit ya kita yang perenang aja setengah mati, apalagi dia," ujarnya.

Saat ini polisi masih mendalami motif Yudha. Pengakuan Yudha dia menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads