Sebelum Tertibkan Senpi, Polri Harus Tingkatkan Profesionalisme
Senin, 18 Des 2006 12:05 WIB
Jakarta -
Polri boleh-boleh saja menertibkan senjata api (senpi) yang dimiliki kalangan sipil. Namun sebagai gantinya, Polri harus memperbaiki diri untuk pengamanan dan meningkatkan profesionalismenya.Hal itu disampaikan Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2006)."Saya sependapat sipil tidak usah dipersenjatai, tapi sebagai gantinya aspek keamanan harus ditingkatkan agar tidak ada alasan di masyarakat untuk menggunakan senjata lagi," kata Agung.Menurut Agung, keamanan masyarakat seperti siskamling perlu dihidupkan lagi meski harus disesuaikan lagi kondisi perkembangan saat ini. Karena dengan pengamanan seperti itu, ancaman kekerasan akan lebih mudah diatasi."Mungkin perlu juga dipertimbangkan pengorganisiran pengamanan oleh masyarakat dalam bentuk siskamling," katanya.Agung tidak membantah penggunaan senjata api oleh kalangan sipil, selain beralasan untuk menjaga keamanan diri juga untuk gagah-gagahan dan kegiatan kriminal yang cenderung membahayakan pihak lain. Karena itu, pelarangan dinilai cukup tepat. "Tapi tentunya dengan mengimbangkan keamanan masyarakat," ujarnya.Anggaran Polri untuk meningkatkan keamanan, imbuhnya, tidak sedikit. Tahun ini Polri mendapat alokasi dana Rp 18 triliun. "Jika tugas dijalankan baik, tidak tertutup kemungkinan anggaran Polri ke depan akan meningkat," tegasnya.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































