Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan penghargaan kepada enam anggota yang mendapat nilai tertinggi dalam Kompetensi Umum Kehumasan. Enam anggota yang merupakan Bintara ini akan diberi penghargaan berupa beasiswa sekolah.
"Untuk yang enam orang ini, tolong Bapak Karo Penmas, ini mendapat beasiswa. Jadi yang belum kuliah, silakan ambil S1 nanti daftar ke Karo Penmas dan yang sudah sekolah silakan kalau mau double degree," ujar Sandi dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
![]() |
Sandi menuturkan kompetensi ini diselenggarakan menindaklanjuti Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri. Selain itu, Sandi memberikan sertifikat kepada 31 peserta yang mengikuti kompetensi yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sertifikasi di Divisi Humas Polri itu juga akan ditindaklanjuti di tingkat polda jajaran.
"Selamat kepada rekan-rekan brigadir yang telah mengikuti pelatihan tersebut dan meraih nilai terbaik," kata Sandi.
Ke depan, kata Sandi, akan diadakan pelatihan kehumasan level perwira pertama (pama) sebanyak 41 personel. Lalu dilanjutkan level perwira menengah (pamen) sebanyak 28 personel.
"Sehingga diharapkan dengan pelatihan ini semakin mengembangkan kemampuan kompetensi kehumasan personel," ujarnya.
![]() |
Adapun sebanyak 36 anggota dengan level Bintara mengikuti pelatihan dengan menggunakan salah satu fitur yang tersedia dalam Portal Humas Presisi, yaitu e-Learning Humas Presisi. Fitur ini menyediakan akses anggota ke dalam berbagai materi pembelajaran kehumasan serta anggota dapat mengikuti peningkatan kompetensi dengan mengikuti ujian dan ruang belajar.
Materi yang diberikan antara lain pengetahuan umum peraturan UU kehumasan, pengetahuan umum fotografi dan videografi, pengetahuan umum tentang penulisan narasi dan artikel berita, serta pengetahuan umum public speaking.
Sandi menuturkan nantinya e-Learning Humas Presisi akan dikembangkan dengan melibatkan pihak eksternal yang kompeten di bidangnya, seperti PWI, Dewan Pers, serta akademisi.
(ond/idn)