Polisi memastikan eks Ketua KPK Firli Bahuri tidak hadir pada pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri. Diketahui, Firli sejatinya dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasil Limpo (SYL) hari ini.
Pemeriksaan itu dijadwalkan hari ini, seharusnya merupakan kelima kalinya Firli diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Firli diagendakan pada pukul 10.00 WIB hari ini.
"(Firli Bahuri) Tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/2/2024) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Arif tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan absennya Firli pada pemeriksaan hari ini. Arief sebelumnya mengaku berharap Firli hadir memenuhi pemeriksaan, guna mempercepat proses perlengkapan berkas.
"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ (Kombes Ade Safri Simanjuntak)," ujar Arief.
"Kita berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara," ucapnya.
Polri Masih Lengkapi Berkas Perkara
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Dia mengatakan sejatinya pemeriksaan tambahan terhadap Firli harusnya dilakukan pada Selasa (6/2), tapi Firli tak hadir.
Karena itu, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Firli hari ini.
"Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/2).
Pemeriksaan Firli ini juga dilakukan di tengah berkas perkara kasus tersebut yang masih bolak-balik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara Firli pertama kali dilimpahkan ke jaksa pada Jumat (15/12/2023). Berkas itu lalu dikembalikan jaksa kepada penyidik pada Jumat (29/12).
Simak juga 'Saat Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan untuk Sempurnakan Berkas':
(ond/aik)