ASEAN Akan Dirikan Komisi Regional HAM
Senin, 18 Des 2006 10:56 WIB
Jakarta -
Menteri Luar Negari Hassan Wirajuda mengatakan ASEAN akan mendirikan Komisi Regional mengenai HAM. Badan ini diharapkan mengurangi potensi friksi antarnegara ASEAN dalam menangani masalah HAM.Menurut dia, ASEAN agak ketinggalan dibandingkan organisasi lain seperti Uni Eropa, Uni Afrika, dan organisasi negara Amerika Utara dan Selatanyang mempunyai pengadilan HAM sendiri."Kita harus kejar ketertinggalan ini karena banyak fakta bahwa seringkali pelanggaran HAM yang ada di suatu negara bisa menjadi sumber friksi antara satu negara dengan negara lain dalam keluarga besar ASEAN," kata Menlu.Hal ini disampaikan dia di sela-sela diskusi di Hotel Shangri-La, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (18/12/2006).Dikatakan dia, keperluan mendirikan badan independen yang khusus menangani masalah HAM merupakan cara untuk mengurangi potensi friksi yang akan ditangani oleh suatu badan independen."Kita tidak bicara target karena 10 tahun didiskusikan belum ada tanda-tanda pembentukan sehingga yang layak dibicarakan adalah pendekatan apa yang diperlukan untuk mendirikan satu badan ASEAN khusus mengenai HAM yang bisa diterima oleh para anggota," terangnya.Kendalanya, lanjut dia, sebagian negara ASEAN sensitif jika bicara tentang HAM. Selain itu, masalah demokrasi masih menjadi persoalan.
(aan/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































