Kepolisian Selandia Baru Datangi Polda Papua Bahas Pembebasan Pilot Susi Air

Kepolisian Selandia Baru Datangi Polda Papua Bahas Pembebasan Pilot Susi Air

Raymond Latumahina - detikNews
Senin, 26 Feb 2024 14:31 WIB
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri. (Raymond Latimahuna/detikcom)
Jakarta -

Kepolisian Selandia Baru mengunjungi Polda Papua untuk membahas perkembangan pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Pihak Selandia Baru mempertanyakan proses pembebasan pilot yang sudah setahun disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya itu.

Pertemuan tersebut berlangsung di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Senin (26/2) sekira pukul 10.00 WIT. Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyambut langsung perwakilan Kepolisian Selandia Baru itu.

"Tadi pagi saya bertemu dengan Kepolisian New Zealand. Inti pertemuan kurang lebih sebagaimana waktu bertemu dengan Duta Besar dari Selandia Baru," kata Mathius dilansir detikSulsel, Senin (26/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Mathius mengungkap pihak Polda Papua membeberkan secara rinci terkait proses perkembangan pembebasan pilot asal Selandia Baru itu. Menurutnya, aparat tetap mengedepankan tindakan soft approach dalam penanganan ini.

"Pertama kan beliau datang untuk ya paling tidak kan melihat perkembangan apa yang telah dilakukan oleh Polda Papua dalam rangka penanganan pilot Philip Mark Merthens," ujarnya.

"Dan tentunya kita masih terus bekerja dengan pola yang kurang lebih sebagaimana tahun kemarin, yaitu mengedepankan langkah-langkah penanganan yang soft," tambah Mathius.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads