Ibu Alda Jadi Tersangka, Kena Wajib Lapor

Ibu Alda Jadi Tersangka, Kena Wajib Lapor

- detikNews
Senin, 18 Des 2006 10:37 WIB
Bogor - Meski mendapatkan penangguhan penahanan selama 10 hari, ibu kandung artis Alda Risma, Halimah, terkena wajib lapor ke polisi. Halimah kini sudah berstatus tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan tahun 2000 silam."Hari ini wajib lapor yang pertama kali. Dia sudah tersangka dalam kasus penggelapan," ujar petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsekta Bogor Selatan Aipda Denok, Senin (18/12/2006). Namun belum diketahui kepastian waktu kedatangan Halimah. Sementara itu kuasa hukum korban yang dirugikan oleh Halimah, Eko Permana, mengaku pihaknya sempat berupaya untuk bertemu dengan Halimah untuk meminta pejelasan. Dia mengakui ada beberapa korban dari penipuan yang dilakukan Halimah."Halimah sulit dicari. Ini kasusnya perdata. Kita sudah koordinasi dengan Polres. Tapi kita belum koordinasi dengan korban yang lain," ujar Eko pada detikcom. (fjr/nrl)


Berita Terkait