Polisi menangkap 9 orang yang diduga mencuri empat meter besi jembatan seberat delapan ton di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Salah satu pelaku masih remaja.
Pencurian itu terjadi di jembatan Sungai Lae Renun, Jalan Medan-Sidikalang, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo. Laporan peristiwa pencurian itu diterima pihaknya pada Sabtu (24/2/2024).
Polisi langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan itu. Sembilan pelaku akhirnya ditangkap pada malam harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satreskrim Polres Dairi, telah melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku pencurian besi jembatan di Sungai Lae Renun," kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, dilansir detikSumut, Senin (26/2/2024).
Sembilan pelaku itu adalah Selamet (50), Agus Supriady (34), Ramadon Syahputra (28), Saparuddin (46), Faisal (33), Sapruddin (41), Syamsul Bahri (40), Junaidi (32), dan seorang remaja bernama Andika Prasetya (15).
Kepada polisi, para pelaku mengaku baru pertama kali mencuri besi tersebut. Pelaku mengaku disuruh oleh seseorang dan dijanjikan upah Rp 1 juta per ton.
Baca selengkapnya di sini