Diam-diam Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Diam-diam Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 26 Feb 2024 10:41 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). Ia tak menjawab pertanyaan wartawan namun sempat melempar senyum saat memasuki lobi gedung Bareskrim. Firli kembali dipanggil penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ini merupakan pemeriksaan keempat dengan agenda upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.
Foto ilustrasi (bukan foto kedatangan hari ini): Firli Bahuri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Eks Ketua KPK Firli Bahuri diketahui telah tiba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Firli akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasil Limpo (SYL) hari ini.

Kedatangan Firli lagi-lagi tak terlihat oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi. Firli diduga masuk tak melewati akses umum dan utama gedung Bareskrim.

Informasi kedatangan Firli dikonfirmasi oleh Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar. Ian mengkonfirmasi kedatangan Firli sekitar pukul 09.44 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Sudah datang pemuhi pemeriksaan) Sudah," kata Ian singkat, Senin (26/2/2024).

detikcom telah berupaya mengonfirmasi Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dan Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, untuk mengonfirmasi kehadiran Firli. Namun, detikcom belum mendapat respons.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan kepada Firli akan berlangsung hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Dia menuturkan, pemeriksaan hari ini untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

"Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Pemeriksaan hari ini merupakan kali kelima Firli diperiksa sebagai tersangka. Secara keseluruhan Firli telah menjalani enam pemeriksaan di mana dua saat masih berstatus sebagai saksi dan empat ketika sudah menjadi tersangka.

Empat pemeriksaan Firli sebagai tersangka terjadi pada Jumat (1/12/2023), Rabu (6/12/2023), Rabu (27/12/2023) dan terakhir Jumat (19/1/2024). Dari keempat pemeriksaan tersangka itu Firli selalu melenggang bebas dan tidak kunjung dilakukan penahanan.

Pemeriksaan kepada Firli ini juga di tengah berkas perkara kasus tersebut yang masih bolak balik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara Firli pertama kali dilimpahkan ke jaksa pada Jumat (15/12/2023). Berkas itu lalu dikembalikan jaksa kepada penyidik pada Jumat (29/12/2023).

Polisi bantah

Wadirtipidkor Kombes Arief Adiharsa membantah keterangan Ian Iskandar pengacara Firli itu. Arief menyatakan Firli belum hadir di kantornya.

"(Firli Bahuri) Belum hadir," ujar Arif saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pukul 11.33 WIB.

Keterangan:

Berita ini telah mengalami pembaharuan penyuntingan pukul 12.35 WIB setelah detikcom mendapat keterangan pihak kepolisian bahwa Firli Bahuri belum hadir di Bareskrim sampai pukul 11.33 WIB. Keterangan kepolisian telah ditambahkan oleh redaksi detikcom lewat pembaharuan penyuntingan sebagaimana tertera di berita ini.

Lihat juga Video 'Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan untuk Sempurnakan Berkas':

[Gambas:Video 20detik]

(ond/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads