Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mendukung rencana tersebut.
"Rencana Menag itu sangat layak didukung, meski agak terlambat. Saya membayangkan, masalah pencatatan nikah ini harusnya menjadi bagian prioritas penting dari kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama," kata Luqman kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Luqman menyebut manfaat rencana itu dapat menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan yang selama ini terjadi. Tak hanya itu, Luqman juga memandang KUA memang sebaiknya melayani kebutuhan seluruh warga dari beragam agama.
"Di antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti yang selama ini terjadi. Selain itu, KUA sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda," kata dia.
Luqman mewanti-wanti rencana ini akan mendapat penolakan di sejumlah kalangan. Namun, dia mendorong pemerintah tetap menjalankan rencana itu.
"Rencana ini pasti akan ada resistensi dari sebagian kalangan, terutama mereka yang belum tuntas berpikir bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Oleh karena itu, Kementerian Agama punya tugas penting untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak ini. Kalau mereka tetap ngotot menolak, abaikan saja," kata dia.
Luqman menambahkan rencana tersebut penting agar terciptanya sistem data tunggal pernikahan. "Sistem data tunggal pernikahan sangat penting segera diwujudkan, agar pemerintah memiliki pijakan yang akurat dalam menetapkan kebijakan pembangunan keagamaan di Indonesia. Ingat, jika muncul perasaan ketidakadilan yang bernuansa agama di tengah masyarakat, maka akan mudah memicu disharmoni sosial," kata dia.
Yaqut sebelumnya mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Yaqut menyebut KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam.
"Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Sabtu (24/2).
Pernyataan Menag Yaqut tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.
Yaqut mengatakan saat ini pencatatan pernikahan agama selain Islam ada di pencatatan sipil. Yaqut berharap nantinya setelah pencatatan pernikahan agama di KUA, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," katanya.
Simak juga 'Mitos atau Fakta: Makan Taoge Bantu Tingkatkan Kesuburan Pria':
(fca/gbr)