Mantan Dirjen Bea Cukai Hadapi Vonis

Mantan Dirjen Bea Cukai Hadapi Vonis

- detikNews
Senin, 18 Des 2006 07:08 WIB
Jakarta - Mantan Dirjen Bea Cukai Soehardjo akan menghadapi vonis. Sidang putusan rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (18/12/2006).Sedianya putusan sudah dibacakan pada 7 Desember lalu. Namun karena majelis hakim belum menyelesaikan berkas putusan perkara tersebut maka sidang ditunda hingga 18 Desember.Soehardjo dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 30 juta atas tuduhan penerbitan Surat Keputusan pembebasan bea masuk impor bagi 15 perusahaan pada tahun 1996-1998.Atas tuduhan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 50,9 miliar. Jaksa menuntut Soehardjo dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 1971 tentang Pidana Korupsi. (ken/nal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads