Bila Masyarakat Mendesak, PP Poligami Bisa Dibentuk

Bila Masyarakat Mendesak, PP Poligami Bisa Dibentuk

- detikNews
Minggu, 17 Des 2006 10:13 WIB
Jakarta - Meski poligami telah dilakukan sejak dahulu, namun akhir-akhir ini praktek tersebut makin sering dibicarakan masyarakat. Pro dan kontra aturan pemerintah tentang poligami pun merebak."Kalau memang ada desakan dari masyarakat, ya mungkin-mungkin saja ada peraturan pemerintah (PP) tentang poligami," ujar Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta.Hal itu disampaikan Meutia kepada detikcom di sela-sela acara gerak jalan dalam rangka Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di Monas, Jakarta, Minggu (17/12/2006).Ditambahkan dia, bila PP tentang Poligami dibuat, maka harus melalui prosedur yang berlaku, yakni mulai dari perumusan hingga pengesahan.Menurut puteri proklamator kemerdekan RI Bung Hatta ini, fenomena poligami di Indonesia hendaknya disikapi secara bijak. Alasannya, hal itu sudah merambah wilayah privat manusia. Apalgi tiap-tiap agama mempunyai ajaran yang berbeda dalam mengatur kehidupan berkeluarga."Kita biasa sajalah menyikapi poligami. Poligami jadi pembicaraan mungkin karena akhir-akhir ini banyak yang berpoligami dan terekspos media," pungkas Meutia yang tampak santai dengan balutan kaos merah. (nvt/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads