Dua remaja berinisial RR (18) dan RNA (17) ditangkap polisi di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya diduga terlibat aktivitas gangster bernama Wartam Depok.
"Dari informasi Resmob Polres Bogor, ada konvoi sekitar sepuluh sepeda motor pemuda berboncengan tiga, membawa senjata tajam, yang menuju dari arah Jampang ke Ciseeng," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso, dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).
Konvoi itu terjadi pada dini hari tadi. Keduanya ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB tadi. Mereka ditangkap setelah konvoi gangster tersebut dihadang.
"Dalam respons cepat, piket patroli Polsek Parung dibantu oleh warga masyarakat melakukan penghadangan dan berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut," tuturnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Di antaranya sebuah sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah hitam dan tiga buah ponsel.
"Meskipun saat pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam pada kedua remaja tersebut, langkah preventif diambil karena dugaan keterlibatan mereka dalam gangster yang berencana melakukan tawuran," ucapnya.
Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mako Polsek Parung. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus.
"Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung," pungkasnya.
(rdh/zap)