Tersangka Konten Porno Anak Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

Tersangka Konten Porno Anak Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2024 15:45 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)

5 Orang Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku," kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (24/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronald mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelahnya barulah empat pelaku lainnya ikut diamankan.

"Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ," ungkap Ronald.

ADVERTISEMENT

Perkara ini terungkap atas kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan Federal Buereau of Investigation (FBI) melalui International Task Force of Violent Crimes Against Children. Pihak FBI mulanya memberikan informasi terkait penyebaran konten porno melalui percakapan media sosial lintas negara.

Dari situ kepolisian bergerak dan menangkap 5 pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu HS, MA, AH, KR, dan NZ. Kelimanya merupakan warga negara Indonesia.

Untuk korbannya sendiri tercatat sampai saat ini ada 8 anak laki-laki. Para tersangka memperdaya para korbannya melalui game online. Setelahnya mereka mengajak para korban memproduksi konten porno yang kemudian didistribusikan hingga lintas negara.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads