Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta tak menonaktifkan pegawainya, Hengki yang terlibat sebagai otak kegiatan pungli di Rutan KPK. Sebab, selama bertugas di Pemprov DKI, Hengki bekerja dengan baik.
Sekadar informasi, Hengki sebelumnya pernah bertugas sebagai pegawai pindahan Kemenkumham yang ditempatkan di Rutan KPK. Pada November 2022, Hengki dipindahtugaskan ke Pemprov DKI bagian Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Saudara Hengki mulai bekerja di Setwan sejak awal November 2022 dan yang bersangkutan sampai saat ini bekerja dengan baik, tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin," kata kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perilaku baik Hengki inilah yang membuat Setwan DPRD DKI tak menonaktifkan pegawainya. Selain itu, Aga juga menegaskan bahwa kasus pungli Rutan KPK yang terjadi pada 2018 silam bukanlah tanggung jawab Setwan DPRD DKI.
"Sehingga sikap kami selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan saudara Hengki karena kejadian atau kasus tahun 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab kami," jelasnya.
Meski begitu, Aga menyerahkan seluruh proses hukum yang bergulir kepada aparat penegak hukum maupun Dewas KPK.
"Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki tahun 2018 kepada Aparat Penegak Hukum atau Dewas KPK," ucapnya.
Dewas KPK sebelumnya mengungkap sosok bernama Hengki, yang merupakan 'otak' dalam kegiatan pungli di Rutan KPK. Hal itu diungkap oleh Dewas KPK dalam persidangan etik beberapa waktu lalu.
"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Kamis (15/2/2024).
Tumpak mengatakan Hengki pernah dipekerjakan di Rutan KPK sebagai koordinator keamanan dan ketertiban. Kini Hengki bekerja di pemda DKI Jakarta dan sudah tidak di KPK.
Tumpak menjelaskan Hengki-lah yang menunjuk orang di rutan yang disebut sebagai 'lurah', yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan. Tahanan di rutan juga dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan dengan julukan 'korting'.
Tonton Video: Sidang Etik Kasus Pungli Rutan KPK: 78 Orang Disanksi Minta Maaf