Kasus Video Porno Anak Dibongkar Polri Terungkap dari Info FBI

Kasus Video Porno Anak Dibongkar Polri Terungkap dari Info FBI

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2024 13:21 WIB
No porn icon on computer desktop screen. Porn forbidden icon
Ilustrasi video porno (Foto: Getty Images/iStockphoto/Seva Petrov)
Tangerang -

Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus video porno anak di bawah umur. Kasus ini terungkap dari informasi yang disampaikan Federal Bureau of Investigation (FBI) ke polisi.

"Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolresta (Kombes Roberto Pasaribu) dari Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime against Children Taskforce (VCACT)," jelas Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam jumpa pers di kantornya, Tangerang, Sabtu (24/2/2024).

VCACT merupakan gugus tugas di bawah naungan FBI yang berkedudukan di Amerika Serikat. Satgas ini bertugas dalam perlindungan anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"FBI kemudian memberikan informasi kepada Bapak Kapolresta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia," imbuhnya.

Polri dalam hal ini Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian menindaklanjuti informasi FBI ini dengan membuat laporan model A pada 23 Agustus 2023. Saat ini polisi telah menangkap lima orang pelaku WNI.

ADVERTISEMENT

"Pengaduan ini disertai dengan adanya beberapa konten porno yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak Indonesia. Jadi anak-anak yang masih di bawah umur yang kesemuanya adalah laki-laki," katanya.

5 Pelaku Ditangkap

Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian bergerak menelusuri temuan FBI tersebut, hingga akhirnya menangkap lima orang pelaku.

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap lima pelaku," imbuhnya.

Ronald mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelah itu, barulah empat pelaku lainnya diamankan.

"Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya: MA, AH, KR, dan NZ," ungkap Ronald.

Ronald menyampaikan tersangka HS berperan mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran. Korban anak kemudian dipaksa berhubungan seksual hingga divideokan.

"Pelaku yang punya peran untuk mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran, yang mau dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, yang kemudian divideokan, yang kemudian difoto," katanya.

Tak hanya itu, mereka juga memperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram.

Ronal mengungkapkan para korban anak-anak ini semuanya berjenis kelamin laki-laki. Korban dipaksa melakukan hubungan seksual dan divideokan.

"Jadi semua aktivitas seksual itu dipertontonkan dan direkam oleh HS," katanya.

Lihat juga Video: Kabar Terkini Terkait Kasus Film Porno Siskaeee Cs

[Gambas:Video 20detik]




(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads