ERP Berlaku, Mobil Diberi Sensor

ERP Berlaku, Mobil Diberi Sensor

- detikNews
Sabtu, 16 Des 2006 18:57 WIB
Jakarta - Ketika sistem electronic road pricing (ERP) berlaku, setiap mobil di Jakarta dipasangi alat sensor. Mobil luar Jakarta bagaimana?"Nanti akan dipasang alat sensor di mobil. Setiap mau masuk jalan (yang berlaku ERP), kendaraan akan langsung terdeteksi," ungkap Sekda Pemprov DKI Jakarta Ritola Tasmaya dalam jumpa pers di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (16/12/2006).Tak hanya bagi kendaraan berplat B, kendaraan non plat B juga harus memakai alat sensor tersebut. "Kendaraan luar Jakarta yang mau masuk (jalur ERP) harus ada alat itu," ujar Ritola.Untuk pemasangan sensor ini, Pemprov akan bekerja sama dengan Departemen Perhubungan, Kepolisian, departemen Keuangan dan DPRD. "Kerjasama dengan legislatif karena ERP itu mengumpulkan uang dari masyarakat," jelas Ritola.Namun Ritola belum bisa menyebutkan jalan-jalan mana saja yang akan diberlakukan ERP. "Yang pasti jalur-jalur 3 in 1 akan dijadikan jalur ERP. Kalau yang lainnya masih ditelitilah," tandas Ritola. (aba/asy)


Berita Terkait