Cak Imin Tak Khawatir Gugatan Hikam Cs
Sabtu, 16 Des 2006 14:06 WIB
Jakarta - Rencana gugatan hukum yang akan diajukan AS Hikam cs ditanggapi biasa saja oleh Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar. "Tidak usah khawatir," cetusnya.Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Cak Imin itu usai menghadiri Musyawarah Wilayah II PKB yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (16/12/2006).Menurut dia, munculnya ketidakpuasan terhadap keputusan recall yang dikeluarkan DPP PKB merupakan hal yang biasa. "Tidak masalah kalau mau mengajukan gugatan," imbuh Muhaimin.Namun, jika gugatan itu jadi dilayangkan, AS Hikam dan kawan-kawan dinilai keliru dan salah alamat. "Dia (AS Hikam) sudah pindah partai, dipecat. Kok sekarang mengajukan gugatan. Kan keliru," ujar Muhaimin.Sebelumnya DPP PKB telah merecall 5 anggota FKB DPR yang dinilai mbalelo dan bahkan belakangan bergabung dengan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yang dipimpin Choirul Anam. Kelimanya adalah AS Hikam, Idham Cholid, Saleh Abdul Malik, Anas Yahya, dan Zunnatul Mafruchah. Mereka dianggap melanggar disiplin dan telah keluar dari PKB.
(bal/fjr)











































