Wanita Asal Pandeglang Ini Jadi Buron Penggelapan Uang Toko Kosmetik

Wanita Asal Pandeglang Ini Jadi Buron Penggelapan Uang Toko Kosmetik

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 23 Feb 2024 19:47 WIB
Tersangka penggelapan uang toko, Fujafauziah, yang menjadi DPO.
Tersangka penggelapan uang toko, Fujafauziah, yang menjadi DPO. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Wanita asal Karang Tanjung, Pandeglang, Banten, bernama Fujafauziah (27) masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan dana toko kosmetik. Dia diduga menggelapkan uang toko kosmetik My Beauty Store15 Kota Serang sebesar Rp 1,3 miliar.

"Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik, kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2/2024).

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh pemilik toko pada November 2023. Penyidik melakukan pemanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali ke alamat pelaku, namun pelaku tidak kunjung datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dua kali pemanggilan," ujarnya.

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara kasus ini. Kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

ADVERTISEMENT

Polisi lalu menetapkan Fujafauziah sebagai tersangka, sekaligus memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Polisi mengatakan pihaknya masih memburu Fujafauziah.

"Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan," pungkasnya.

Lihat juga Video: KPK Masih Buru Harun Masiku, Namanya Masih Terdaftar DPO

[Gambas:Video 20detik]



(bri/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads