Guru Diduga Lecehkan Siswi SMP di Bogor, Disdik Panggil Kepala Sekolah

Guru Diduga Lecehkan Siswi SMP di Bogor, Disdik Panggil Kepala Sekolah

Mochamad Solehudin - detikNews
Jumat, 23 Feb 2024 16:01 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi (iStock)
Jakarta -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memanggil salah satu kepala SMP di Cigombong terkait dugaan pelecehan seksual oleh guru terhadap siswi. Disdik Bogor memanggil kepala sekolah itu untuk dimintai keterangan.

"Sudah dipanggil kepala sekolahnya untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bambang Tawekal saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/2/2024).

Bambang menyebutkan oknum guru SMP yang diduga melakukan pelecehan seksual berada di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor. Menurutnya, Disdik Bogor sudah berkoordinasi terkait tindak lanjut terhadap oknum guru SMP tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk oknum guru akan dikoordinasikan dengan Kemenag, karena oknum tersebut pembinaan kepegawaiannya ada dalam lingkup binaan Kemenag. Hari ini KS (kepala sekolah) juga sudah diarahkan ke Kemenag," kata Bambang.

"Terkait dengan sanksi, silakan bisa konfirmasi langsung ke Kemenag. Prinsip Disdik dan Kemenag ada dalam persepsi yang sama bahwa yang melakukan pelanggaran harus disanksi sesuai aturan yang ada," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

detikcom sudah mencoba menghubungi kepala sekolah tersebut terkait dugaan oknum guru SMP di Cigombong melecehkan siswi. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan respons.

Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahyono sebelumnya mengatakan oknum guru SMP yang viral melecehkan siswi di Cigombong, dinonaktifkan sementara. Pihak sekolah disebut masih menunggu surat keputusan dari dinas pendidikan terkait sanksi terhadap oknum guru tersebut.

"Oknum guru sementara dinonaktifkan oleh pihak sekolah, menunggu surat dari dinas pendidikan," kata Hida kepada detikcom, Jumat (23/2).

Sementara korban, masih menjalani proses belajar di sekolah tersebut.

"Siswinya tetap, masih sekolah," kata Hida.

(mso/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads