Polisi menangkap MY (23), pembunuh pria asal Bandar Lampung yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terikat lakban hitam di hotel di kawasan Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur. Lokasi pelaku ternyata tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, setelah mendapatkan identitas pelaku terduga pembunuh Andre (32), pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait lokasi keberadaan pelaku.
"Kami pada akhirnya berhasil mendapatkan lokasi pelaku, ternyata tengah berada di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan," kata Tono dilansir detikJabar, Jumat (23/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, polisi langsung menggerebek rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Kami langsung bawa ke Mapolres Cianjur," ujarnya.
Tono menyebut, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara mengikat lehernya hingga kehabisan napas.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)