9 Narasumber & Panitia Diskusi Marxisme Dibebaskan

9 Narasumber & Panitia Diskusi Marxisme Dibebaskan

- detikNews
Sabtu, 16 Des 2006 10:11 WIB
Bandung - Setelah diperiksa selama 1 x 24 jam di Polwiltabes Bandung, 9 orang yang diduga terlibat dalam diskusi bertajuk Marxisme di Toko Buku Ultimus dibebaskan. Mereka dibebaskan pukul 22.00 WIB, Jumat (15/12/2006).Hal ini disampaikan kuasa hukum 9 orang itu dari LBH Bandung Arif Yogiawan ketika dihubungi detikcom, Sabtu (16/12/2006)."Status mereka kan masih saksi. Belum ada yang jadi tersangka maka sesuai aturan polisi tidak punya kewenangan untuk menahan lebih dari 1 x 24 jam," ujarnya.Proses pembebasan kliennya ini langsung diserahkan kepada orang tua mereka dan didampingi kuasa hukum. "Untuk proses selanjutnya, kami masih menunggu bagaimana polisi mengembangkan kasus ini," tambahnya.Selain itu, pihaknya juga telah mengupayakan pembukaan garis polisi di toko buku yang terletak di Jalan Lengkong Besar ini. Hal ini disebabkan masih banyaknya barang pribadi 9 orang itu yang berada di dalam toko buku."Jika sampai nanti sore belum dibuka, kami akan membuat surat permohonan minimal barang-barang pribadi bisa dikeluarkan," imbuhnya.Pihaknya juga akan mempertanyakan status barang mereka yang disita. "Apakah menjadi barang bukti atau tidak. Ada soundsistem, buku dan instalasi seni," tandasnya. Yogi juga telah mengkaji kemungkinan dilakukannya praperadilan atas prosedur pembubaran diskusi dan penahanan kliennya. "Kita masih teliti apakah ada keganjilan dari proses pembubaran hingga penahanan, lalu apakah langkah polisi ini efektif atau tidak," lanjutnya. (ern/wiq)


Berita Terkait