Kades di Bima Pecat 5 RT karena Tak Coblos Anaknya, Pemkab Turun Tangan

Kades di Bima Pecat 5 RT karena Tak Coblos Anaknya, Pemkab Turun Tangan

Rafiin - detikNews
Kamis, 22 Feb 2024 20:17 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Foto Ilustrasi (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Lima ketua RT di Kecamatan Sanggar, Bima, NTB, dipecat oleh kepala desa, Kasim. Pemecatan diduga dilakukan karena mereka tak mencoblos anak Kasim yang maju menjadi caleg.

Dilansir detikBali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bima, Kamaluddin, turun tangan. Dia mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi masalah itu kepada Kasim dan ketua RT yang dipecat.

"Nanti akan kami klarifikasi," ucap Kamaluddin, Kamis (22/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaluddin mengungkapkan klarifikasi bertujuan mengetahui detail persoalan. Salah satunya untuk mengetahui alasan pemecatan 5 ketua RT tersebut.

"Pemberhentian ini dikarenakan alasannya apa? Apa benar atau tidak dipecat karena beda pilihan politik atau ada hal lain," katanya.

ADVERTISEMENT

Kamaluddin menjelaskan RT dan RW adalah Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang diangkat dan diberhentikan kades. Kasim belum mau memberikan komentar terkait pemecatan lima ketua RT itu. Dia tak menjawab panggilan dan pesan yang ditujukan kepadanya.

"Meski begitu Kades juga tidak sembarang memberhentikan ketua RT dan RW, karena ada mekanismenya. Dilihat juga dari tingkat kesalahan, salah satunya menjadi narapidana," imbuh Kamaluddin.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Caleg di Gorontalo Minta Warga Kembalikan Uang Rp 75 Juta':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads