Lima ketua RT di Kecamatan Sanggar, Bima, NTB, dipecat oleh kepala desa, Kasim. Pemecatan diduga dilakukan karena mereka tak mencoblos anak Kasim yang maju menjadi caleg.
Dilansir detikBali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bima, Kamaluddin, turun tangan. Dia mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi masalah itu kepada Kasim dan ketua RT yang dipecat.
"Nanti akan kami klarifikasi," ucap Kamaluddin, Kamis (22/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaluddin mengungkapkan klarifikasi bertujuan mengetahui detail persoalan. Salah satunya untuk mengetahui alasan pemecatan 5 ketua RT tersebut.
"Pemberhentian ini dikarenakan alasannya apa? Apa benar atau tidak dipecat karena beda pilihan politik atau ada hal lain," katanya.
Kamaluddin menjelaskan RT dan RW adalah Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang diangkat dan diberhentikan kades. Kasim belum mau memberikan komentar terkait pemecatan lima ketua RT itu. Dia tak menjawab panggilan dan pesan yang ditujukan kepadanya.
"Meski begitu Kades juga tidak sembarang memberhentikan ketua RT dan RW, karena ada mekanismenya. Dilihat juga dari tingkat kesalahan, salah satunya menjadi narapidana," imbuh Kamaluddin.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Caleg di Gorontalo Minta Warga Kembalikan Uang Rp 75 Juta':