Kasus perundungan (bullying) yang melibatkan geng di Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi perbincangan publik. Menko PMK Muhadjir Effendy meminta guru untuk mewaspadai geng di sekolah.
"Yang harus diwaspadai oleh para guru dan pimpinan sekolah terutama ini kasusnya terjadi di sekolah itu adalah adanya apa itu... yang kalau di dalam teori psikologi sosial clique," ujar Muhadjir di kompleks Istana Wapres, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
"Biasanya bullying itu tidak dilakukan orang per orang, tapi oleh clique, oleh komplotan, anak-anak geng, ya itu kalau teori clique, biasanya orang itu akan mencari bergerombol atau berkumpul itu dengan suatu kesamaan dan itu guru harus mewaspadai betul ya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbentuknya geng di sekolah, tambah Muhadjir, adalah hal yang biasa. Misalnya, sesama pelajar berparas cantik akan mencoba berkumpul dengan pelajar-pelajar yang juga berparas cantik.
Sisi edukasi terkait bullying, jelas Muhadjir, menjadi sangat penting. Pihak sekolah maupun keluarga harus bisa mengedukasi para pelajar tentang buruknya bullying.
"Kalau ada kejadian, harus segera dilakukan langkah-langkah pemulihan, termasuk konsultasi, bimbingan. Dan tidak hanya kepada yang menjadi korban, termasuk juga yang melakukan (pelaku bullying), karena melakukan ini karena mereka yang belum dewasa pada siswa dia butuh treatment juga, butuh treatment. Jangan sampai nanti menjadi perilaku dia yang kambuhan," lanjut Muhadjir.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa terlapor kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong hari ini. Polisi juga akan mengagendakan pihak sekolah untuk dimintai keterangan.
Binus School Serpong menyatakan sanksi terhadap para siswa yang terlibat kasus bullying. Jenis sanksinya pun berbeda, yakni yang melakukan kekerasan dikeluarkan dari sekolah, kemudian yang melihat tapi tak berupaya membantu disanksi disiplin keras.
"Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2).
"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," imbuh dia.
(isa/dek)