Polri & KPI Minta Stasiun TV Stop Tayangan Kekerasan & Seks

Polri & KPI Minta Stasiun TV Stop Tayangan Kekerasan & Seks

- detikNews
Jumat, 15 Des 2006 16:06 WIB
Jakarta - Polri dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta beberapa stasiun TV menghentikan tayangan yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas."Karena sudah banyak efek-efeknya, kasihan masyarakat kita," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (15/12/2006).Pihak kepolisian tidak akan memberikan sanksi pidana sesuai dengan UU 32/2002 tentang Penyiaran saat ini. Pemberian sanksi pidana dilakukan setelah adanya pemberitahuan dan sosialisasi oleh KPI kepada beberapa stasiun TV tersebut."Kita tunggu hasil KPI, kita masih menunggu adanya penjelasan KPI, boleh atau tidak boleh. Kalau ada yang melanggar baru dikenakan sanksinya, sehingga semua media mempunyai hak yang sama," kata Anton. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait