5 Jam Disidik KPK, Eks Gubernur Kalsel Kembalikan Rp 2,1 M

5 Jam Disidik KPK, Eks Gubernur Kalsel Kembalikan Rp 2,1 M

- detikNews
Jumat, 15 Des 2006 15:33 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sjachriel Darham kembali diperiksa KPK. Tersangka korupsi penyalahgunaan dana belanja rutin kepala daerah Kalsel anggaran tahun 2001-2004 ini mengaku sudah mengembalikan dana Rp 2,143 miliar."Saya sudah mengembalikan uang sebulan sebelum penyelidikan," kata Sjachriel usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2006).Sjachriel diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Dia diduga melakukan korupsi penyalahgunaan dana belanja rutin kepala daerah Kalsel tahun anggaran 2001-2004 senilai Rp 10,4 miliar.Menurut dia, dana itu dikembalikan secara bertahap. Tahap pertama sebesar Rp 400 juta pada Februari 2005 dan tahap kedua Rp 1,734 miliar pada 4 September 2006."Itu saya kembalikan ke kas daerah karena itu uang daerah. Jadi uang itu dikembalikan supaya tidak repot dan tidak ada yang dirugikan," ujarnya."Menurut KPK, uang itu tidak jelas peruntukannya, ya kita ikuti saja. Padahal saya belum menghitung uang harian saya, perjalanan dinas dengan bendaharawan," lanjut pria yang ditetapkan sebagai tersangka ini pada 11Desember.Selama ini, kata Sjachriel, uang itu dikumpulkan secara kumulatif oleh bendaharawan. "Uang saya itu bisa meng-cover pengeluaran yang saya gunakan untuk kepentingan keluarga saya. Uang yang saya pakai hanya Rp 700 juta," cetusnya.Lebih lajut Sjachriel mengatakan, uang itu digunakan antara lain guna membantu keluarganya yang sakit dan memberi sangu untuk keluarganya yang bersekolah di luar negeri. (aan/sss)


Berita Terkait