Anggota PPP Setuju Usul SBY, PAW Ditentukan Konstituen
Jumat, 15 Des 2006 13:43 WIB
Jakarta -
Wacana Presiden SBY agar sistem pemilu legislatif berdasarkan suara terbanyak dan tanpa nomor urut menuai dukungan. Bagi anggota FPPP Lukman Hakim Saifuddin, jika ada pergantian antar-waktu (PAW), konstituen juga dilibatkan."Saya setuju dengan suara terbanyak, biarlah rakyat yang menentukan," kata Lukman.Hal ini disampaikan dia usai diskusi bertajuk "Bincang-bincang Soal DPR" di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Jumat (15/12/2006).Jika sistem itu diterapkan, menurut dia, kontrol partai dilakukan saat me-list daftar caleg. "Jadi ketika partai menetapkan caleg-caleg itulah kontrolnya. Di antara caleg itu lalu dipilih oleh rakyat," ujarnya.Kalau terjadi seperti kasus anggota FPG DPR Yahya Zaini? "Pengganti antar-waktunya yang disesuaikan. PAW tidak ditentukan partai saja, tetapi konstituen juga dilibatkan dalam penentuan PAW," terang Lukman.
(aan/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































