Terbongkar Sindikat Jual-Beli Bayi di Jakbar

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 22:32 WIB
Foto: iStockphoto
Jakarta -

Polisi membongkar sindikat perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Namun belum terinci ada berapa korban di kasus ini.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda, menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini lebih dalam. Polisi juga masih melakukan pemburuan para pelaku.

"Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi," ujarnya, Rabu (21/2/2024).

Para pelaku didijerat pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

3 Pelaku Ditangkap

Polisi sudah menangkap total tiga pelaku di kasus ini. Namun, pelaku lainnya masih diburu.

Ketiga pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ketiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda, Rabu (21/2).

Berawal Laporan Ortu Korban

Kasus tersebut terungkap dari laporan orang tua salah satu korban. Belum diketahui pasti berapa jumlah korbannya.

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata Kompol Donny Agung.

"Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia," imbuhnya.




(azh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork